Senin, 18 November 2013

Diposting oleh Yemima Ang di 05.32

PENYUAPAN HAKIM SYARIFUDDIN


“Sebenarnya dugaan Syarifuddin adalah hakim kotor sudah tercium sejak dia menjadi ketua majelis hakim yang menangani kasus korupsi dengan terdakwa gubernur Bengkulu non-aktif Agusrin M Najamudin,” Ujar hendrik kepada wartawan di kantor PBH, Matraman, Jakarta, Jumat.

Sekarang hakim-hakim yang kotor sudah semakin banyka tersebar di Indonesia.

Abraham Samad, seorang penggiat antikorups Provinsi Sulsel menuturkan hampir semua kasus korupsi yang ditangani Syarifuddin berujung bebas. Syarifuddin memvonis bebas Agusrin karena dianggap tak tak terbukti melakukan korupsi dana pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Syarifuddin ditangkap sebagai tersangka kasus penyuapan hakim di rumahnya di jalan Sunter Agung Tengah 5 C No. 26, Jakarta Utara. KPK menyita uang tunai RP 392 Juta dan US$116.128 dan SIN$245ribu , 20.000yen, serta 12.600 riel Kambodja.

Solusi untuk permasalahan ini dari saya adalah sebagai seorang hakim, apalagi kepala hakim, itu berarti beliau sudah diberi kepercayaan penuh dari atasannya maupun bawahannya.  Dan dia sudah dipercaya untuk mendapat posisi itu selama sekitar 2 tahun, dan baru saja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)menemukan bahwa hakim Syarifuddin telah melakukan beberapa kecurangan dalam beberapa kasus yang melibatkan pejabat-pejabat negara.

0 komentar:

Posting Komentar

 

DaCherry Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos

Cute Bow Tie Hearts Blinking Pink Pointer