PENYUAPAN
HAKIM SYARIFUDDIN
“Sebenarnya
dugaan Syarifuddin adalah hakim kotor sudah tercium sejak dia menjadi ketua
majelis hakim yang menangani kasus korupsi dengan terdakwa gubernur Bengkulu
non-aktif Agusrin M Najamudin,” Ujar hendrik kepada wartawan di kantor PBH,
Matraman, Jakarta, Jumat.
Sekarang
hakim-hakim yang kotor sudah semakin banyka tersebar di Indonesia.
Abraham
Samad, seorang penggiat antikorups Provinsi Sulsel menuturkan hampir semua
kasus korupsi yang ditangani Syarifuddin berujung bebas. Syarifuddin memvonis
bebas Agusrin karena dianggap tak tak terbukti melakukan korupsi dana pajak
bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Syarifuddin
ditangkap sebagai tersangka kasus penyuapan hakim di rumahnya di jalan Sunter
Agung Tengah 5 C No. 26, Jakarta Utara. KPK menyita uang tunai RP 392 Juta dan
US$116.128 dan SIN$245ribu , 20.000yen, serta 12.600 riel Kambodja.
Solusi
untuk permasalahan ini dari saya adalah sebagai seorang hakim, apalagi kepala
hakim, itu berarti beliau sudah diberi kepercayaan penuh dari atasannya maupun
bawahannya. Dan dia sudah dipercaya
untuk mendapat posisi itu selama sekitar 2 tahun, dan baru saja KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi)menemukan bahwa hakim Syarifuddin telah melakukan
beberapa kecurangan dalam beberapa kasus yang melibatkan pejabat-pejabat
negara.
0 komentar:
Posting Komentar